Polrinews
Polda Riau Sebut Gajah Tewas di Kawasan PT RAPP Dengan Senpi Rakitan
SIGAPNEWS.CO.ID - Polda Riau ungkap kasus tewasnya seekor kawanan gajah liar di Konsesi PT. RAPP Distrik Ukui Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, pelaku menggunakan senjata api (senpi) rakitan.
Kabid Labfor Forensik Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, mengatakan bahwa dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti penting yang mengarah dugaan tindak pidana perburuan liar.
"Kami telah melaksanakan olah TKP di daerah Ukui bersama tim dari Polres Pelalawan dan BKSDA Riau pada hari Selasa 3 Februari 2026 lalu," kata Siahan, Sabtu 7 Febuari 2026.
Ia menjelaskan dari hasil TKP yang dilakukan pihaknya menemukan ada dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru senjata api.
"Potongan logam pertama memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter. Sementara satu serpihan lainnya berukuran panjang kurang lebih 6,94 milimeter," terangnya.
Setelah dilakukan tes pendahuluan secara saintifik, dari dua potongan logam tersebut terdeteksi positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan.
"Untuk jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium," kata Ungkap.
Editor :Helmi