Polrinews
Polisi Tangkap dua Orang Kolektor, Usai Tipu Nasabah Kredit Motor
Dua Kolektor ditangkap Polisi
SIGAPNEWS.CO.ID - Dua orang karyawan ditangkap Polresta Pekanbaru dugaan penipuan nasabah PT. Capella Multidana dengan modus top up kredit agar bisa membayar unit kendaraan yang macet bayar bulanan.
Dua pelaku Dodi (26) dan Raka (24), sebelum ditangkap petugas, mereka sempat kabur sampai diwilayah simpang Bangko, Kabupaten Bengkalis.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol M Hasyim Risahondua mengatakan pelaku sudah ditangkap saat kabur ke Bengkalis, Senin 2 Febuari 2026.
"Modus pelaku meminta nasabah untuk top up kredit agar solusi pembayaran tunggakan cicilan sepeda motor korban," ungkap Hasyim.
Hasyim menjelaskan, korban dibantu pelaku untuk mempermudah pembayaran tunggakan kredit sepeda motornya, cuma menurut perintah pelaku.
Tanpa menaruh curiga, korban kemudian diminta menandatangani sebuah dokumen yang tidak sempat dibaca secara utuh dan tidak dijelaskan secara rinci.
"Atas perintah pelaku, korban datang ke kantor Capella Multidana dengan tujuan perintah pelaku. Lalu korban disuruh menanda tangani selembar kertas tanpa membaca isi kertas itu dan membawa motornya korban," terangnya.
"Setelah itu, tersangka meminta kunci sepeda motor korban dengan alasan akan mengecek nomor kerangka kendaraan dan tidak kembali," sambungnya.
Editor :Helmi