Polrinews
Bantah 3 Terduga Dilepaskan, Bea Cukai Masih Dalami Pemilik Ribuan Rokok Ilegal
Poto Saat Gerebek Rokok Ilegal di Gudang Avian
SIGAPNEWS.CO.ID - Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai pusat tengah menindak lanjuti kasus temuan 16000 kardus rokok ilegal yang berhasil diungkap di sebuah pergudangan Avian Jalan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, lalu.
Humas Bea Cukai Riau Ahmad Muzakkir, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa proses penanganannya masih sedang berjalan di pusat.
"Kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini proses penanganan masih berupa permintaan keterangan oleh Dit P2 Pusat," ungkap Ahmad, Senin 19 Januari 2026.
Sementara itu, beredar informasi bahwa tiga orang terduga pelaku yang diamankan petugas saat penggerebak digudang Avian, diduga dilepaskan kembali.
Terhadap isu adanya tiga orang terduga pelaku yang dilepaskan tersebut, Ahmad membantah dengan tegas.
"Tidak terdapat pelepasan terduga pelaku, dan saat ini masih dilakukan pendalaman untuk pengembangan kasus," tegas Ahmad.
Sebelumnya tim Direktorat Jendral Bea Cukai berhasil menggrebek sebuah gudang di Jalan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki pada Selasa 6 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Hasilnya petugas menemukan sebanyak 16000 karton berisikan rokok ilegal dari berbagai merek.
Dalam pengungkapan tersebut tim mengamanan tiga orang di lokasi. Bea Cukai masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik dan penanggung jawab gudang.
Berdasarkan perhitungan sementara, nilai barang diperkirakan sebesar Rp399,2 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai yang mencapai sekitar Rp213,76 miliar
Editor :Helmi