Polrinews
Polisi Tangkap Dua Orang Jual Sabu di Kampung Dalam
SIGAPNEWS.CO.ID - Polisi menggrebek kampung narkoba yang dikenal dengan sebutan Kampung Dalam (Kadal), pada Sabtu 10 Januari 2026, malam tadi. Hasilnya dua orang langsung diamankan bersama barang bukti.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochammad Jacub N. Kamaru menyebut bahwa masuknya anggota ke Kampung Dalam merupakan operasi rutin yang dilakukannya timnya untuk memberantas peredaran narkotika.
"Melihat ciri dan diduga pelaku, tim langsung mengamankan satu laki-laki dan satu perempuan yang sedang duduk di atas sepeda motor di Jalan Kampung Dalam Kelurahan Kampung Dalam," jelas Kompol Jacub, Minggu 11 Januari 2026.
Menurut dia, tim mendapat informasi jikalau adanya bandar yang sedang melakukan transaksi jual beli narkoba di Kampung Dalam. Tim pun bergegas menyisir lorong dan mencari orang sesuai dengan ciri yang dilaporkan.
Kedua orang yang diamankan itu ialah pasangan, pria inisial BA alias Naim (25) dan wanita inisial AH alias Ardha (19). Dari penangkapan itu, disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat pakainya.
"Ditemukan diduga sabu seberat 0,22 gram di dalam kotak rokok. Dan setengah butir diduga narkotika jenis pil ekstasi yang dibungkus tisu serta uang tunai Rp2,5 juta," sambungnya.
Keduanya mengaku jikalau diduga narkotika itu didapatkan dari seseorang yang tidak dikenal di Pangeran Hidayat. Kemudian keduanya digiring ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Untuk sementara, ada dua orang yang diamankan, masih kita dalami mereka," tukasnya.
Editor :Helmi