Polrinews
Ada 33 Kasus Polisi di Riau Dipecat, Terlibat Narkoba Selama Tahun 2025
Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan
SIGAPNEWS.CO.ID - Polda Riau akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap personel polisi yang terlibat sejumlah kasus narkotika dalam dua tahun terkhir ini.
Bentuk tindakan tegas tersebut yakni Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kasusnya meliputi penyalah gunaan narkoba dan peredaran narkoba.
Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan membenarkan perihal pemecatan sejumlah personel polisi di jajaran Polda Riau, saat konfrensi press akhir tahun, Minggu 28 Desember 2025.
"Ditahun 2024 ada 41 kasus personel yang di PTDH (pecat,red). Sementara ditahun 2025 ini ada 33 kasus," ungkap Kapolda.
Menurut Kapolda, jumlah kasus dari tahun 2024 sampi 2025 terjadi penurunan kasus personel yang dipecat.
"Ada penurunan dari tahun sebelumnya. Mereka (personel) yang dipecat terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan penyalah gunaan narkoba," terang Kapolda.
Sementara personel polisi yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba tersebut, kata Kapolda dari sebelumnya ada 5 kasus saat ini bertambah menjadi 17 kasus.
"Artinya ada peningkatan, selain penyalah gunaan narkoba, personel polisi juga terlibat dalam penangkapan jaringan narkotika yang lebih besar dan terlibat peredaran narkoba," pungkas Kapolda.
Editor :Helmi