Polrinews
Polisi Tangkap Ratu Narkoba, Jual Ribuan Butir Ekstasi di Pekanbaru
Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Ratu narkoba julukan itu yang pantas disematkan kepada seorang wanita inisial PA (27) yang ditangkap tim buser Polresta Pekanbaru atas kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Pelaku ditangkap pada akhir bulan Agustus 2026, lalu didua tempat berbeda. Dari penangkapan petugas menyita barang bukti sebanyak 1.226 butir pil ekstasi berbagai merek.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko S.H., M.H, membenarkan penangkapan seorang wanita kepemilikan ribuan ekstasi, Rabu 2 September 2026.
"Pelaku sebagai pengedar, ia ditangkap didua lokasi, yakni dikamar hotel Hollday dan rumah Jalan Melur," ungkap Noki.
Kasus itu terungkap setelah dapat laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba diwilayah hukumnya. Menindak lanjuti petugas melakukan proses penyelidikan dilapangan.
"Keberadaan pelaku kita temukan, tim langsung bergerak menangkapnya dirumahnya menemukan sejumlah paket pil yang diduga narkotika jenis ekstasi," tambah Noki.
Tidak sampai disana, petugas melakukan pengembangan disalah satu hotel kamar 114. Disana petugas menemukan barang bukti pil ekstasi.
"Total ekstasi yang kita sita dari tangan pelaku ini, sebanyak 896 merek logo Heineken warna kuning dan Superman pink sebanyak 330 butir. Semuanya ada 1.226 butir," tegas Noki.
Selain ekstasi petugas menyita satu unit timbangan digital warna silver, satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru, satu buah tas warna biru serta puluhan plastik klip bening.
"Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas warna biru yang disimpan di dalam lemari pakaian milik PA," lanjut Noki.
Dalam pemeriksaan, PA mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari seorang laki-laki berinisial PM yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Polisi menduga PA berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar narkotika. Saat ini, PA bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini masih kita lakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran pil ekstasi tersebut," pungkas Noki.
Editor :Helmi