Polrinews
Polisi Razia 3 Lokasi Rawan Peredaran Narkoba di Kota Pekanbaru
Kasat Narkoba AKP Noki Loviko
SIGAPNEWS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Kring Serse di sejumlah kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba.
Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu (23/8/2026) malam, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Petugas menyasar tiga lokasi, yakni kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MR (29) dan DD (38). Keduanya diamankan di lokasi berbeda dan berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, MR diamankan di kawasan Kampung Dalam, sedangkan DD diamankan di Jalan Pangeran Hidayat.
"Masing-masing kita amankan MR di kawasan Kampung Dalam. Sementara seorang lainnya, DD diamankan di Jalan Pangeran Hidayat. Mereka ini positif pemakai narkoba hasil tes urinenya,” kata Noki, Rabu 26 Agustus 2026.
Menurut Noki, kegiatan Kring Serse merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengoptimalkan upaya pencegahan sekaligus penanggulangan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba, khususnya di titik-titik yang diduga rawan digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika,” ujarnya.
Selain melakukan patroli dan penyelidikan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut melakukan penertiban dan pembongkaran sebuah lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Noki menegaskan, tindakan penertiban dilakukan secara terukur sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku. Petugas terlebih dahulu mengamankan lokasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan selama proses penertiban berlangsung.
"Penertiban dilakukan untuk menghilangkan sarana yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika sekaligus mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba,” jelasnya.
Polresta Pekanbaru menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut tidak hanya diarahkan pada penindakan, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menutup ruang bagi aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru.
Kepolisian berharap keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi serta menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba dapat semakin diperkuat demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Editor :Helmi