Polrinews
Ada 55 Lokasi PETI di Kuansing Ditutup, Polisi Tahan 17 Tersangka dan Pemodal
Tambang Emas Ilegal
SIGAPNEWS.CO.ID - Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi membongkar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026.
Selama 14 hari operasi, sejak 1 hingga 14 Agustus 2026, aparat gabungan menindak aktivitas PETI di puluhan lokasi. Sebanyak 55 lokasi ditertibkan, 17 tersangka diamankan, dan 525 rakit atau dompeng dimusnahkan.
Hasil operasi tersebut disampaikan Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Tepian Narosa, samping Astaka Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu 19 Agustus 2026.
Hengki menegaskan, penindakan tidak berhenti pada pekerja tambang yang berada di lapangan. Polisi juga memburu pihak yang diduga menjadi pemodal, pengendali, penampung, hingga penerima hasil tambang ilegal.
“Penindakan yang dilakukan tidak semata-mata menyasar para pelaku. Kami berupaya mengungkap mata rantai kejahatan secara menyeluruh, mulai dilapangan, pihak yang memerintahkan atau mengendalikan kegiatan, pemodal, hingga pihak yang menampung atau menerima hasil pertambangan ilegal tersebut,” kata Hengki.
Dalam operasi tersebut, polisi menangani delapan laporan polisi dan mengamankan 17 tersangka. Untuk mencegah aktivitas kembali berlangsung, aparat juga memasang plang larangan di 56 lokasi yang telah ditertibkan.
Hengki menegaskan, pemberantasan PETI bukan sekadar penertiban aktivitas tambang ilegal, tetapi juga bagian dari upaya menjaga lingkungan dan memutus mata rantai kejahatan yang tumbuh di sekitar pertambangan.
"Penegakan hukum, akan terus dikembangkan agar tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menjangkau pihak yang mengendalikan, mendanai, menampung, maupun menikmati keuntungan dari aktivitas PETI," terangnya.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Permana mengatakan, para tersangka berasal dari berbagai peran dalam rantai PETI, mulai dari pekerja, pemilik rakit, pemodal, penampung, hingga pihak yang terlibat dalam pemurnian emas.
Penyidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah ke Toko Safira di Pasar Syariah Ulul Albab, Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Di lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai perhiasan emas 22 karat dengan total berat 395,71 gram.
Barang bukti itu terdiri dari 33 gelang seberat 78,64 gram, 22 kalung seberat 57,26 gram, 130 cincin seberat 200,17 gram, 39 anting seberat 31,51 gram, 14 liontin seberat 13,72 gram, serta sembilan perhiasan berbagai model dengan berat 14,51 gram.
Polisi turut menyita uang tunai Rp30 juta, alat pompa bakar emas, alat pengaduk emas atau tembikar, buku tabungan, serta buku pencatatan penjualan periode 2025-2026.
Pengembangan terhadap pemodal atau pemilik rakit berinisial DI juga membuahkan penyitaan sejumlah peralatan PETI, di antaranya mesin diesel, karpet, selang, pipa, telepon seluler, dan satu unit mobil pikap.
Tak hanya itu, polisi menyita dana dalam rekening atas nama DI. Jika digabungkan dengan uang tunai yang diamankan, total uang yang disita mencapai Rp972,8 juta.
Barang bukti tersebut kini digunakan penyidik untuk menelusuri aliran dana sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal.
Penertiban PETI juga membuka temuan lain. Polisi menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika di sejumlah pondok pekerja tambang.
Temuan tersebut kemudian dikembangkan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi hingga mengungkap jaringan narkotika.
“Awalnya diamankan satu orang pengedar dengan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tiga orang tersangka lainnya,” ujar Hidayat.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan empat tersangka. Salah satunya diketahui merupakan pekerja PETI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut diduga digunakan para pekerja PETI untuk menunjang aktivitas mereka, terutama saat bekerja pada malam hari.
Temuan ini menjadi perhatian kepolisian karena mengindikasikan adanya keterkaitan antara aktivitas pertambangan ilegal dengan penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Patroli Sungai Kuantan Diperketat
Selain melakukan penindakan di darat, aparat gabungan juga melakukan patroli air di sepanjang aliran Sungai Kuantan, mulai dari wilayah hulu hingga hilir dan perbatasan.
Hidayat memastikan dari hasil patroli tersebut tidak ditemukan lagi aktivitas PETI di sepanjang wilayah yang diperiksa.
“Kami telah melakukan patroli air dari wilayah hulu hingga ke hilir, termasuk sampai wilayah perbatasan, untuk memastikan aliran Sungai Kuantan benar-benar bersih dari aktivitas pertambangan emas ilegal,” ujarnya.
Editor :Helmi