Polrinews
Polda Riau Razia Seluruh THM di Pekanbaru, Hasilnya Pengunjung Positif Narkoba
SIGAPNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026) malam.
Dalam razia tersebut, petugas mendatangi 12 THM di sejumlah wilayah Pekanbaru. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung, termasuk pemeriksaan barang bawaan dan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan dipimpin langsung Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar dengan melibatkan 116 personel gabungan. Mereka terdiri dari personel Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Brimob, Dokkes, dan Humas Polda Riau.
Ratusan personel tersebut dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Tim pertama bergerak di wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart, dan Grand Central KTV.
Meski beberapa THM yang didatangi dalam kondisi relatif sepi, petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung. Dari lokasi Andrew’s Mart, dua pengunjung diketahui positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Selanjutnya, tim kedua menyisir wilayah Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan dengan mendatangi Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, dan Sago KTV.
Sementara tim ketiga bergerak di wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan menyambangi RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV.
Selain tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan para pengunjung. Namun, dari seluruh pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan narkotika maupun barang mencurigakan.
AKBP Edi Munawar mengatakan, sebanyak 57 orang menjalani tes urine dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, dua orang, masing-masing seorang laki-laki dan perempuan, dinyatakan positif narkotika.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Ada 12 tempat hiburan malam yang kita lakukan pemeriksaan,” kata Edi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pengunjung tersebut diduga mengonsumsi ekstasi sebelum mendatangi salah satu THM yang menjadi sasaran razia.
“Keduanya positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya,” jelasnya.
Meski hasil tes urine menunjukkan positif, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari kedua orang tersebut. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Edi menegaskan, KRYD akan terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
“Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu maupun ekstasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pengunjung agar tidak mengonsumsi narkotika dalam bentuk apa pun. Sementara pengelola THM diminta tidak menjual ataupun membiarkan narkotika beredar di tempat usahanya.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam untuk tidak mengonsumsi narkotika. Kepada pengelola THM, kami juga mengingatkan agar tidak menjual ataupun membiarkan narkotika beredar di tempat usahanya,” pungkasnya.
Editor :Helmi