Polrinews
Jatanras Polda Riau Ringkus 6 Orang Komplotan Pelaku Curanmor di Pekanbaru
SIGAPNEWS.CO.ID - Komplotan pelaku curanmor yang kerap meresahkan warga Kota Pekanbaru, akhirnya diungkap petugas gabungan. Enam orang ditangkap bersama dengan barang bukti kendaraan.
Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Rainly mengatakan, para pelaku menggunakan modus yang relatif serupa saat menjalankan aksinya.
Kuncing kontak sepeda motor milik korban dirusak terlebih dahulu dan kendaraan didorong oleh pelaku untuk menghindari suara mesin saat dibawa kabur.
“Modusnya rata-rata menggunakan patah stang, kemudian sepeda motor didorong,” ujar Rainly didampingi Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Martin Luther Munthe, Rabu 26 Agustus 2026.
Ia menjelaskan sindikat para pelaku curanmor ini beraksi diwilayah Kota Pekanbaru. Dalam sebulan terakhir ini komplotan curanmor ini akhirnya berhasil diungkap.
"Para pelaku ada enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Barang bukti 44 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan berhasil diamankan," katanya.
Kasus ini terungkap setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan terhadap kasus curanmor yang terjadi di sejumlah wilayah Pekanbaru.
Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan seorang pria berinisial TS alias Sultan, warga Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, yang diduga berperan sebagai penadah.
"Dari hasil pemeriksaan didapatkan lima pelaku lainya Hakim, Colo, Dadan, Adit, yang merupakan warga Pekanbaru, Bayu, warga Kabupaten Kampar," katanya.
Terhadap barang bukti kendaraan yang diamankan kini masih menjalani proses pendataan dan pemeriksaan untuk mencocokkan nomor rangka, nomor mesin serta laporan kehilangan yang dibuat para korban.
Dari 44 kendaraan tersebut, sebanyak delapan unit diketahui memiliki laporan polisi di Polsek Bina Widya.
Editor :Helmi