Polrinews
Oknum Satpol PP Pekanbaru, Diduga Aniaya Pacarnya Berulang Kali Hingga Lebam
Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Seorang perempuan inisial AM mengaku mengalami kekerasan fisik berulang dari mantan pasangannya inisial NY. Meski hubungan keduanya telah berakhir, pria tersebut disebut masih beberapa kali mendatangi rumah korban dan terlibat perselisihan.
Pelaku diketahui berkerja sebagai oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru.
Peristiwa terakhir disebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 10.00. Saat itu, mantan pasangan korban datang ke rumah. Korban sempat tidak membukakan pintu. Setelah akhirnya pintu dibuka, korban meminta pria tersebut pergi dan tidak kembali lagi.
Namun, situasi kemudian memanas. Korban mengaku sempat berteriak meminta pertolongan kepada tetangga karena merasa terancam. Menurut korban, tindakan tersebut justru membuat mantan pasangannya semakin emosi dan kemudian melakukan kekerasan fisik.
“Saya sudah meminta dia pulang. Saya juga sempat berteriak minta tolong kepada tetangga karena merasa terancam. Tapi dia malah semakin emosi ketika saya berteriak,” ujar korban saat menceritakan kejadian tersebut, Senin 11 Agustus 2026.
Korban mengatakan tindakan kekerasan tersebut bukan pertama kali terjadi. Ia mengaku telah beberapa kali mengalami perlakuan serupa selama menjalin hubungan dengan pria tersebut.
Menurut korban, hubungan mereka berlangsung sekitar dua tahun. Perselisihan dan tindakan kekerasan disebut telah terjadi berulang sejak tahun sebelumnya. Pihak keluarga dari kedua belah pihak juga disebut telah mengetahui persoalan tersebut.
“Ini bukan yang pertama atau kedua kali. Sudah berulang. Keluarga juga sudah tahu mengenai masalah ini,” kata korban.
Korban mengaku telah berusaha mengakhiri hubungan tersebut. Namun, mantan pasangannya disebut masih mendatanginya dan beberapa kali mengajaknya terlibat dalam pertengkaran.
Korban juga menyebut dirinya telah berupaya melaporkan dugaan kekerasan tersebut. Namun, proses pelaporan disebut menghadapi kendala karena sebagian besar kejadian berlangsung di dalam rumah dan tidak disaksikan secara langsung oleh orang lain.
“Mungkin karena tidak ada saksi yang melihat langsung. Kejadiannya sering terjadi di dalam rumah, jadi kami tidak ada yang melihat,” ujarnya.
Meski demikian, korban berharap laporan dan proses yang telah ditempuh dapat memberikan perlindungan terhadap dirinya. Ia juga berharap mantan pasangannya tidak lagi datang dan melakukan tindakan kekerasan.
Korban menegaskan dirinya tidak ingin kembali mengalami kekerasan. Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui proses yang tepat sehingga tidak ada lagi tindakan kekerasan yang berulang.
“Saya hanya ingin ini berhenti. Saya tidak ingin dia melakukan kekerasan lagi. Saya ingin hubungan ini benar-benar selesai dan saya bisa merasa aman,” tuturnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan disebut terjadi berulang kali meski hubungan antara korban dan mantan pasangan telah berakhir.
"Saya berharap mendapatkan perlindungan dan kepastian dalam proses yang sedang ditempuh," harapnya.
Editor :Helmi