Polrinews
Polisi Bongkar 7 Kg Sabu yang Ditanam 3 Pelaku di Kebun Sawit Bengkalis
Barang Bukti
SIGAPNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bongkar jaringan peredaran narkotika skala besar di Kabupaten Bengkalis. Sebanyak 7 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan kawasan kebun sawit berhasil disita, sementara tiga orang tersangka berhasil diringkus.
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34). Dari tangan mereka, polisi menyita tujuh bungkus besar diduga sabu dengan total berat sekitar tujuh kilogram yang ditemukan di tiga lokasi berbeda di Desa Pergam, Kecamatan Rupat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di Desa Pergam.
"Setelah memastikan identitas pelaku, tim bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian," ujar Kombes Putu, Selasa 28 Juli 2026.
Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas mendapati MK dan JN berada di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, MK mengaku memperoleh sabu dari RM. Polisi kemudian bergerak cepat menggerebek rumah RM yang masih berada di desa yang sama.
Saat hendak ditangkap, RM sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumah, namun berhasil dikejar dan diamankan.
Pengembangan kasus kemudian mengungkap lokasi penyimpanan sabu yang sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas.
"Hasil pemeriksaan RM mengarah pada dua lokasi penyimpanan lainnya. Dari lokasi tersebut ditemukan satu bungkus sabu yang dikubur di tanah dan enam bungkus lainnya di kebun sawit," ungkap Kombes Putu.
RM mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial D yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu oleh Ditresnarkoba Polda Riau.
"Ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Riau. Kami akan mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan, pemasok, dan pihak-pihak yang terlibat berhasil diungkap," tegas Kombes Putu.
Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Editor :Helmi