Polrinews
Kurir Aceh Gagal Gendong 2 Kg Sabu ke Jakarta Lewat Bandara Pekanbaru
SIGAPNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram yang akan dikirim ke Jakarta.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS, warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, beserta barang bukti berupa 14 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam koper.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II saat melakukan pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," ujar Kombes Putu, Sabtu 25 Juli 2026
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Avsec berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper milik tersangka.
Hasil penggeledahan mengungkap adanya 14 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan celana jeans yang berada di dalam koper.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.
Selain mengamankan sekitar dua kilogram sabu, polisi juga menyita satu koper berwarna biru serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kombes Putu menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk menelusuri asal barang haram tersebut, aliran dana, hingga kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.
Editor :Helmi