Polrinews
Polda Riau Terima Laporan, Usut Penyebab Ricuhnya Usai Rapat Banggar di DPRD
SIGAPNEWS.CO.ID - Bentrok antara dua kubu yang terjadi di Gedung DPRD Riau, hingga berujung pada perusakan usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis 16 Juli 2026, lalu. Akhirnya ditindak lanjuti oleh Polda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, pihaknya telah menerima informasi Sekretariat DPRD Riau membuat laporan polisi atas insiden tersebut.
"Kalau tidak salah, Sekretaris Dewan sebelumnya sudah berkomunikasi secara lisan dengan kami. Informasinya pada Jumat kemarin, laporan polisi sudah dibuat. Nanti kami cek kembali setelah masuk dalam registrasi," kata Hasyim di Pekanbaru, Sabtu 18 Juli 2026.
Menurut Hasyim, setelah laporan resmi teregistrasi, penyidik akan langsung memulai penyelidikan sesuai prosedur hukum dengan mengumpulkan seluruh alat bukti yang tersedia.
"Langkah berikutnya adalah melakukan penyelidikan, memeriksa para saksi di lapangan. Kalau alat bukti sudah cukup, baru kami menentukan siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.
Selain itu, pihaknya akan mengusut siapa yang terlibat dalam keributan, penyidik juga akan mendalami dugaan tindak pidana perusakan yang dilaporkan oleh Sekretariat DPRD Riau.
"Ada dugaan pengrusakan dan kerusuhan. Itu yang akan kami dalami berdasarkan fakta di lapangan," ujar Hasyim.
Kericuhan yang kini memasuki proses hukum itu sebelumnya terjadi ketika Banggar DPRD Riau menggelar rapat bersama TAPD Riau dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Riau Tahun Anggaran 2025.
Suasana rapat memanas setelah terjadi adu argumen antara anggota Banggar DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan.
Ketegangan bermula ketika Indra Gunawan Eet menyinggung dugaan adanya keterlibatan unsur pimpinan DPRD dalam pergeseran anggaran APBD Riau Tahun 2025.
Pernyataan tersebut memicu interupsi dari Parisman Ikhwan yang merasa namanya dikaitkan dalam isu tersebut.
Editor :Helmi