Polrinews
Polisi Tembak Seorang Pengedar Narkoba Pil Ekstasi di Pekanbaru
Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Polda Riau terpaksa menembak seorang pria pengedar narkoba jenis pil ekstasi inisial SD saat penangkapannya di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Jumat 17 Juli 2026, tadi malam.
Pelaku ditembak petugas dibagian kakinya untuk melumpuhkan saat petugas mendapatkan perlawanan dari pelaku menggunakan sajam (pisau).
Dalam aksi pelaku itu, satu pertugas dari Narkoba Polda Riau mendapatkan luka goresan dibagian tangan dan perut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai aktivitas peredaran pil ekstasi yang diduga dilakukan tersangka.
"Pada saat akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," ujar Kombes Putu, Sabtu 18 Juli 2026.
Sekitar pukul 22.10 WIB, SD datang ke lokasi yang telah disepakati bersama seorang rekannya. Saat petugas berusaha melakukan penangkapan, kedua pelaku langsung melakukan perlawanan.
Salah seorang pelaku menyerang personel opsnal Subdit II menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat.
"Selain itu, polisi juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang digunakan saat melakukan penyerangan terhadap petugas, serta dua unit telepon seluler," terangnya.
Sementara itu, seorang pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Personel Ditresnarkoba yang terluka langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan SD yang mengalami luka tembak juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
"Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tutupnya.
Editor :Helmi