Polrinews
Polda Riau dan BPTD Razia Ramp Check Kendaraan Angkutan Barang
SIGAPNEWS.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau gelar razia terpadu dan ramp check kendaraan angkutan barang di Jalan Air Hitam, Kota Pekanbaru, Jumat (17/7/2026).
Selain memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi laik jalan.
Petugas juga memeriksa administrasi kendaraan, melaksanakan ramp check dengan mengecek sistem pengereman, fungsi lampu penerangan, kondisi ban, hingga kelengkapan perlengkapan keselamatan kendaraan.
Petugas BPTD Kelas II Riau turut melakukan pengukuran dimensi kendaraan guna mengantisipasi praktik Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan dinilai memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKP Julio Jagratara Tampoi menegaskan bahwa razia dan ramp check bukan hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aspek keselamatan.
“Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi agar selalu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," katanya.
Sementara itu, PPNS BPTD Kelas II Riau Demi Septi Harianti menjelaskan bahwa pemeriksaan teknis kendaraan merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh angkutan barang memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dalam kegiatan ramp check ini kami memeriksa sistem pengereman, lampu, kondisi ban, serta melakukan pengukuran dimensi kendaraan," terangnya.
Pemeriksaan ini juga bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan dan tidak melanggar ketentuan dimensi maupun muatan.
Ia menambahkan, BPTD Kelas II Riau akan terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Riau dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang guna mewujudkan transportasi yang aman dan berkeselamatan.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar.
Menurutnya, kendaraan angkutan barang harus memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administrasi sebelum beroperasi di jalan raya.
“Kami terus memperkuat sinergi dengan BPTD dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kendaraan angkutan yang beroperasi di wilayah Riau memenuhi standar keselamatan," pungkasnya.
Editor :Helmi