Polrinews
Nekat Beraksi, Polisi Kembali Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Pangeran Hidayat
Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Pria inisial BS barusan ditangkap Polda Riau atas kepemilikan narkotikan jenis sabu sebanyak 53 paket, diwilayah kampung narkoba Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.
“informasi masyarakat ditindak lanjuti melalui operasi yang terukur agar jaringan peredaran narkotika di wilayah Penger dapat diputus,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Jumat 3 Juli 2026.
Pelaku ditangkap saat transaksi narkoba di Jalan Panger, bermodal laporan dari masyarakat setempat. Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau langsung menangkap BS dengan barang bukti sabu sebanyak 10,40 gram atau 53 paket kecil.
"Selain 53 paket sabu dengan berat kotor 10,40 gram, petugas turut menyita uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika serta dua unit telepon genggam," ujar Putu.
Dalam pemeriksaan awal, BS mengakui seluruh barang bukti merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial U yang kini masih dalam
"BS mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp1,3 juta dari penjualan sabu, serta baru menjual satu paket seharga Rp100 ribu," tambah Putu.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamin.
Saat ini penyidik masih memburu pemasok sabu berinisial U, serta mengembangkan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Editor :Helmi