Polrinews
Razia THM, Polisi Giring 13 Warga Pendatang dari Pelalawan Positif Narkoba
SIGAPNEWS.CO.ID — Bulan Mei 2026 menjadi catatan sejarah di Bumi Lancang Kuning. Aparat penegak hukum dan instansi pemerintah tengah gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau.
Perubahan drastis terlihat setelah kepemimpinan di Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru berganti. Jabatan Kasat Narkoba yang sebelumnya bermasalah kini diemban oleh AKP Noki Loviko.
Pasca resmi dilantik sebagai Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, dua kampung yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, yakni Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, dan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, digerebek aparat hingga lumpuh total.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi. Selain itu, sejumlah tersangka turut diamankan lengkap dengan identitasnya.
Tidak hanya itu, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, mulai dari lokasi hiburan kecil di pinggiran kota hingga tempat hiburan besar di pusat kota, juga tidak luput dari razia aparat gabungan.
Hasilnya, sejumlah tersangka berhasil diamankan dan diproses hukum hingga ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun sangat disayangkan, ketika kasus peredaran maupun penggunaan narkoba diduga melibatkan anak pejabat di Riau, aparat terkesan enggan mengungkap identitasnya secara gamblang kepada publik.
Belum lama ini, aparat gabungan TNI-Polri menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dari hasil razia tersebut, sebanyak 13 orang pengunjung diamankan karena hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Berdasarkan informasi di lapangan, dari 13 orang yang diamankan tersebut, salah satunya diduga merupakan anak pejabat di Provinsi Riau. Adapun inisial mereka yakni KS (32), RR (22), GSA (21), PT (28), AF (21), MAY (24), IMF (22), MA (22), NR (23), SAP (23), SA (23), ALS (23), dan AF (21).
Identitas para pengunjung yang diamankan itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, saat konferensi pers.
“Mereka yang diamankan berikut barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 9,86 gram dan empat cartridge cairan etomidate,” ungkap Kombes Pol Muharman Arta yang didampingi Ketua BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Wawan.
Kapolresta menjelaskan bahwa seluruh pengunjung yang diamankan menjalani proses rehabilitasi berdasarkan hasil tes urine yang positif narkoba.
“Untuk barang bukti ganja dimiliki oleh FR seberat 9,86 gram dan MAY seberat 1,39 gram,” tegas Kapolresta.
Meski demikian, Kapolresta enggan menjelaskan lebih rinci terkait dugaan adanya anak Bupati Pelalawan dalam razia tersebut saat ditanyakan awak media.
“Kami tidak mau menduga-duga, karena ini menyangkut asas praduga tak bersalah sesuai undang-undang,” ujarnya didampingi Kasat Narkoba AKP Noki.
Sebelumnya, sejumlah media online juga memberitakan razia di tempat hiburan malam tersebut.
Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa salah satu pengunjung yang diamankan diduga merupakan anak seorang bupati di Riau.
Editor :Helmi