Polrinews
Tambang Galian C di Kampar Beroperasi Satu Tahun, Warga Minta Polda Riau Turun ke Lokasi
Tambang Galian C
SIGAPNEWS.CO.ID - Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Dusun III, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, dilaporkan telah berlangsung lebih dari satu tahun. Hingga kini, masyarakat menilai belum ada langkah tegas dari aparat setempat untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Keresahan warga semakin meningkat karena aktivitas tambang dinilai membawa dampak negatif, baik terhadap lingkungan maupun infrastruktur.
Meski warga telah melakukan aksi unjuk rasa di lokasi tambang, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Masyarakat pun berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Riau, segera turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan menindak aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin tersebut.
Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa keberadaan tambang galian C itu telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap lingkungan sekitar.
Kerusakan lahan dan perubahan kondisi alam menjadi keluhan utama yang dirasakan warga.
Selain itu, kondisi jalan di wilayah tersebut juga dilaporkan semakin rusak akibat intensitas kendaraan berat yang hilir mudik mengangkut material tambang setiap hari. Hal ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.
Warga juga menilai aktivitas tambang tersebut tidak memberikan kontribusi positif bagi kehidupan mereka. Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup dari sektor perkebunan, bukan dari aktivitas pertambangan.
“Tidak ada sedikit pun yang menguntungkan bagi masyarakat. Kami tidak bergantung pada hasil tambang itu. Mayoritas warga hidup dari kebun,” ujar Abu, salah seorang warga, Senin (11/5/2026).
Ia menambahkan, saat ini terdapat dua titik aktivitas galian C di wilayah tersebut. Salah satu lokasi disebut telah beroperasi lebih dari satu tahun, sementara satu titik lainnya mulai aktif dalam beberapa bulan terakhir.
"Kehadiran kami ke Polda Riau ini, bermaksud mengantarkan surat Dumas ini untuk segera ditindak lanjuti agar tambang ilegal ini segera ditutup," pintanya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.
Editor :Helmi