Polrinews
Respon Polres Kampar Tidak Ada, Warga Lapor Tambang Ilegal ke Polda Riau Segera Ditutup
Tambang Galian C di Kampar
SIGAPNEWS.CO.ID - Sejumlah warga Dusun III, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar mendatangi Mapolda Riau guna meminta keadilan atas aktivitas tambang ilegal galian C yang telah lama beroperasi di wilayah mereka.
Tambang pasir tersebut diketahui berada di pinggiran aliran sungai dan dinilai semakin meresahkan masyarakat setempat.
Perwakilan warga menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat menolak keberadaan tambang tersebut karena diduga ilegal serta menimbulkan berbagai dampak kerusakan lingkungan dan infrastruktur.
“Kami mewakili seluruh masyarakat Kecamatan Tambang ingin mengajukan laporan terkait kegiatan galian C di wilayah Desa Kualu,” ujar salah satu perwakilan warga, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, sekitar 95 persen masyarakat tidak menyetujui aktivitas tambang tersebut karena dinilai membahayakan.
Pasalnya, kegiatan dilakukan di area sungai yang memicu longsor dan mengancam keselamatan warga.
Salah satu dampak paling dirasakan adalah kondisi jembatan gantung yang kini nyaris roboh akibat abrasi dan longsor di sekitar lokasi tambang.
“Jembatan gantung sudah hampir roboh. Banyak longsor terjadi sejak aktivitas galian C berjalan. Rumah warga di tepi sungai juga mulai terdampak,” ungkapnya.
Warga mengaku sebelumnya telah melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan. Aktivitas tambang sempat dihentikan, namun belakangan kembali beroperasi.
“Kami sudah pernah demo dan sempat berhenti. Tapi sekarang mereka bekerja lagi. Kami menduga ada pihak yang membackup sehingga mereka tetap berani beroperasi,” katanya.
Selain itu, warga juga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian setempat. Namun hingga kini, aktivitas tambang disebut masih terus berlangsung tanpa tindakan tegas.
“Sudah kami laporkan ke Polres, tapi belum ada respon. Faktanya aktivitas tetap berjalan,” tambahnya.
Melalui laporan ke Polda Riau, masyarakat berharap aparat kepolisian dapat turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan dan segera mengambil tindakan tegas.
“Harapan kami, Polda bisa turun langsung dan menutup aktivitas tambang itu secara permanen,” tutupnya.
Editor :Helmi