Polrinews
Aksi Warga Tak Digubris, Tambang Diduga Ilegal di Kualu Masih Beroperasi
SIGAPNEWS.CO.ID – Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Dusun III, Desa Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, dilaporkan masih berlangsung meski sempat mendapat penolakan dan aksi boikot dari masyarakat setempat.
Hingga kini, warga menilai belum ada langkah tegas dari aparat untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Keresahan masyarakat semakin meningkat karena aktivitas tambang dinilai membawa dampak negatif terhadap lingkungan maupun infrastruktur di sekitar lokasi.
“Sempat buka beberapa hari, tapi tutup dua hari lalu,” ujar salah seorang warga, Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas tambang galian C saat ini tampak tidak beroperasi. Namun, warga menyebut penghentian tersebut diduga berkaitan dengan adanya informasi rencana peninjauan atau sidak dari aparat kepolisian setempat.
Diketahui, terdapat dua titik lokasi tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah tersebut. Kedua lokasi itu kini tidak beroperasi untuk sementara waktu setelah muncul informasi mengenai inspeksi dari pihak berwenang.
Sebelumnya, masyarakat juga telah melakukan aksi unjuk rasa di lokasi tambang. Namun, upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil sesuai harapan warga.
Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Riau, segera turun langsung ke lapangan untuk meninjau sekaligus menindak aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut.
Salah seorang warga mengungkapkan, keberadaan tambang galian C telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup signifikan. Kerusakan lahan dan perubahan kondisi alam menjadi keluhan utama masyarakat sekitar.
Selain itu, kondisi jalan di wilayah tersebut juga dilaporkan semakin rusak akibat tingginya intensitas kendaraan berat yang hilir mudik mengangkut material tambang setiap hari.
Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.
Warga juga menilai keberadaan tambang tidak memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat sekitar. Sebagian besar warga diketahui menggantungkan mata pencaharian dari sektor perkebunan, bukan dari aktivitas pertambangan.
“Tidak ada sedikit pun yang menguntungkan bagi masyarakat. Kami tidak bergantung pada hasil tambang itu. Mayoritas warga hidup dari kebun,” ujar warga.
Ia menambahkan, salah satu titik tambang disebut telah beroperasi lebih dari satu tahun, sementara satu lokasi lainnya mulai aktif dalam beberapa bulan terakhir.
“Kehadiran kami ke Polda Riau bermaksud mengantarkan surat pengaduan masyarakat agar segera ditindaklanjuti dan tambang ilegal ini ditutup,” katanya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.
Editor :Helmi