Polrinews
Polisi Ungkap, Napi Lapas Pekanbaru Kabur Otak Pengiriman Sabu di Bandara SSK II
Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Fakta baru terungkap dalam pengembangan kasus peredaran narkotika yang berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Seorang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru diduga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran sabu lintas daerah.
Narapidana bernama Ibnu, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat, diduga mengendalikan pengiriman narkotika dari balik jeruji besi sebelum akhirnya melarikan diri dari lapas.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II pada 22 Juli 2026 mengenai adanya seorang penumpang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial AR. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan," ujar Kompol Ade Zaldi, Senin 27 Juli 2026.
Setelah AR diamankan, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang tersangka lainnya berinisial R yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, penyidik memperoleh keterangan bahwa Ibnu diduga merupakan pengendali sekaligus pemilik narkotika yang akan dikirim ke Jakarta melalui jalur udara.
"Tersangka R mengaku menerima sabu atas perintah Ibnu untuk kemudian diserahkan kepada AR di Bandara SSK II. Ia dijanjikan upah sebesar Rp20 juta apabila pengiriman barang haram tersebut berhasil sampai ke Jakarta," jelas Ade Zaldi.
Selain itu, tersangka AR mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman melalui Bandara SSK II Pekanbaru. Namun, ia mengaku sebelumnya pernah membawa narkotika dengan modus serupa melalui jalur Medan.
Hingga kini, Ditresnarkoba Polda Riau masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu Ibnu yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran sabu tersebut setelah melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Kasus ini juga memperkuat dugaan bahwa narapidana tersebut masih memiliki kendali terhadap jaringan peredaran narkotika sebelum melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan.
Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Editor :Helmi