Polrinews
Polda Riau Usut 24 Sindikat Internasional, Dengan Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
SIGAPNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika jaringan internasional.
Sebanyak 25,71 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, ganja, cairan mengandung etomidate, hingga pil Happy Five dimusnahkan sebagai hasil pengungkapan kasus selama Juni hingga Juli 2026.
Pemusnahan barang bukti yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Rabu 29 Juli 2026.
Menurut Hengki ini merupakan hasil pengungkapan 16 kasus dengan 24 tersangka yang diduga tergabung dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 25,71 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,97 gram serbuk ekstasi, 345,37 gram ganja, 1.281 cartridge liquid mengandung etomidate, serta 7.270 butir Happy Five.
Nilai ekonomis seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp69,7 miliar.
Hengki mengatakan, sindikat yang berhasil diungkap memanfaatkan Provinsi Riau sebagai jalur masuk dan daerah transit sebelum narkotika diedarkan ke berbagai wilayah, seperti Pekanbaru, Bengkalis, Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan sejumlah daerah lainnya.
Menurutnya, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari kurir hingga pengedar yang menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika lintas provinsi.
"Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika dan akan terus memburu jaringan hingga ke aktor intelektualnya," tegas Hengki.
Ia menyebutkan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 996.375 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan seluruh barang bukti berasal dari 16 pengungkapan kasus yang melibatkan 24 tersangka.
Sindikat tersebut menjadikan Riau sebagai pintu masuk sebelum narkotika didistribusikan ke berbagai kota besar di Indonesia.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Ditresnarkoba Polda Riau dengan Bea Cukai, BNNP Riau, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta instansi terkait lainnya yang dinilai berperan penting dalam menggagalkan penyelundupan narkotika dari luar negeri.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama. Ketelitian petugas Bea Cukai dan Avsec bandara sangat berperan dalam menggagalkan distribusi narkotika ke berbagai daerah. Tanpa kolaborasi, pengungkapan sebesar ini tidak akan mudah dilakukan," ujar Putu.
Polda Riau pun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kepolisian menegaskan, perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar jaringan narkotika internasional tidak lagi menjadikan Riau sebagai jalur peredaran.
Editor :Helmi