Polrinews
Jejak AKBP Teddy Ardian Menjaga Benteng Hijau Mangrove Riau dari Tangan Mafia
SIGAPNEWS.CO.ID - Hamparan hutan mangrove di pesisir Riau bukan hanya benteng alami penahan abrasi, tetapi juga habitat berbagai biota laut dan penyimpan cadangan karbon yang penting bagi kelestarian lingkungan.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kawasan tersebut terus menjadi sasaran kejahatan lingkungan, mulai dari penebangan liar, produksi arang bakau tanpa izin hingga perusakan menggunakan alat berat.
Di balik upaya penyelamatan ekosistem itu, ada sosok Kasubdit Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, yang memimpin pengungkapan sejumlah kasus besar perusakan mangrove di Provinsi Riau.
Atas dedikasi dan prestasinya, AKBP Teddy Ardian menerima Piagam Penghargaan dari Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan. Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kapolda Riau pada 28 Juli 2026 sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya mengungkap kejahatan kehutanan yang berdampak besar terhadap kelestarian lingkungan.
Salah satu perkara yang berhasil diungkap adalah dugaan tindak pidana kehutanan berupa pengangkutan dan produksi arang bakau tanpa izin di kawasan Hutan Mangrove Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Penyidik menemukan praktik pemanfaatan kayu mangrove secara ilegal yang mengancam keberlangsungan ekosistem pesisir.
Tak berhenti di sana, AKBP Teddy Ardian bersama tim kembali membongkar dugaan perusakan kawasan mangrove menggunakan alat berat di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Aktivitas tersebut dinilai merusak habitat satwa, mengancam kawasan pesisir, serta berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.
Keberhasilan mengungkap dua kasus tersebut menjadi bukti komitmen Ditreskrimsus Polda Riau dalam menindak tegas kejahatan lingkungan sekaligus mendukung implementasi program Green Policing, yaitu pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjaga kelestarian alam demi kepentingan masyarakat.
Kapolda Riau menegaskan bahwa penghargaan diberikan kepada personel yang menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
"Penghargaan ini adalah bukti dari tindakan nyata kita di lapangan. Prestasi ini adalah bukti negara hadir melalui Polri. Teruslah mengabdi dengan tulus," pesan Kapolda Riau saat memimpin upacara di halaman Mapolda Riau, Rabu (29/7/2026).
Penghargaan yang diterima AKBP Teddy Ardian menjadi simbol bahwa perjuangan menjaga hutan mangrove bukan sekadar penegakan hukum, melainkan ikhtiar menyelamatkan warisan alam Riau agar tetap lestari bagi generasi mendatang.
Editor :Helmi