Polrinews
Polisi Gerebek Kampung Narkoba Pengeran Hidayat, 10 Orang Ditangkap
Pelaku saat digerebek Polresta Pekanbaru
SIGAPNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 orang pelaku beserta sejumlah barang bukti, Sabtu, 17 Januari 2026, malam.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Suri Tauladan, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacup N Kamaru mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga terkait aktifitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa seorang pria bernama Rafi sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Pangeran Hidayat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan," ujarnya.
Petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria bernama Riki (39) di salah satu rumah di Jalan Pangeran Hidayat simpang Gang Suri Tauladan. Namun, dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Selanjutnya, tim bergerak ke rumah lain yang masih berada di Gang Suri Tauladan dan mengamankan dua pelaku lainnya, yakni Rafi (27) dan Burhan alias Dabur (38). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu beserta perlengkapan lainnya.
"Dari tangan pelaku Rafi, kami menyita tujuh paket kecil sabu dengan berat kotor 2,11 gram, puluhan plastik klip kosong, sembilan kaca pirex, uang tunai Rp660 ribu yang diduga hasil penjualan, serta satu unit handphone," jelasnya, Senin 19 Januari 2026.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone dari Dabur dan satu unit handphone serta dompet dari Riki. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan delapan orang lainnya yang diduga sebagai pengguna narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, Rafi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial Amek yang kini masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang identitasnya sudah kami kantongi," tambah Kasat.
Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Editor :Helmi