Polrinews
Polisi Gerebek Baliview, Pasangan Muda Mudi Lagi Pesta Narkoba
Adil
SIGAPNEWS.CO.ID - Polisi tangkap sejumlah pemuda pemudi tengah pesta narkoba di Baliview unit E1 Jalan Putri Indah Simpang Tiga Kota Pekanbaru, pada Kamis 15 Januari 2026, dini hari.
Para pelaku yang ditangkap saat operasi penggerebekan dilokasi ada sebanyak 8 orang dua diantaranya wanita beserta barang bukti narkoba.
Pelaku inisial S (33), Adil (23), H (27), M (24), Ad (34), masing-masing warga Kota Pekanbaru. Barang bukti yang disita 8 butir pil Happy five.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol mengatakan para pelaku sudah ditahan dengan barang bukti narkoba, Rabu 21 Januari 2026.
"Pelaku ini ditangkap saat pesta narkoba di Baliview unit E1," ungkap Kasat.
Dari hasil pengembangan awal, petugas kembali menemukan tiga orang pelaku lainnya ditangkap dilokasi yang berbeda.
Pelaku yang ditangkap dilokasi kedua di Jalan Kurnia Limbungan Baru Rumbai, yakni inisial G (23), Ma (20) dan N (27), barang yang disita pil happy five.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di wilayah Simpang Tiga Kota Pekanbaru.
Editor :Helmi