Polrinews
Saat Transaksi, Pria Ini Diciduk Polda Riau Bawa 4 Paket Besar Ganja Kering di Stadion Utama
SIGAPNEWS.CO.ID - Polda Riau tangkap seorang pria inisial BJ (49) kedapatan menguasai sebanyak empat paket besar narkoba jenis daun ganja kering di daerah Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti, Panam, Kota Pekanbaru.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110.
"Sore, setibanya di lokasi, petugas melihat pria yang mencurigakan sedang berhenti di sebuah warung pinggir jalan. Lalu petugas menggeledah pria tersebut disaksikan warga sekitar,” terang Kombes Putu, Minggu 1 Febuari 2026.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kardus mi instan yang di dalamnya berisi 4 bungkus besar diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus lakban cokelat.
“Selain ganja, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor serta satu unit telepon genggam yang digunakan oleh tersangka,” jelas Kombes Putu.
Usai penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, asal barang serta tujuan barang haram tersebut,” jelas Kombes Putu.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor :Helmi