Polrinews
Polresta Pekanbaru Putuskan Peredaran Ribuan Butir Ektasi dan 31 Paket Vape Etomidate
Kasat Narkoba AKP Noki Loviko SH. MH
SIGAPNEWS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari tangan tersangka selama 4 bulan terakhir tahun 2026.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.473 butir pil ekstasi serta 31 paket vape yang terindikasi mengandung zat berbahaya jenis etomidate.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko, S.H, M.H mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan hasil ketetapan yang ingkrah melalui keputusan kejaksaan.
"Barang bukti yang kita musnahkan ini ada sebanyak 1.473 butir pil ekstasi dan 31 paket vape yang mengandung zat berbahaya jenis etomidate," ungkap Noki, Senin 14 September 2026.
Barang bukti tersebut, sambung Noki disitaan dari para tersangka berdasakan sejumlah laporan polisi sejak bulan Mei hingga September 2026. Masing-masing tersangka inisial PA, PM dan AS.
Tersangka PA seorang wanita ditangkap pada 28 Agustus 2026, lalu didua lokasi berbeda dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1.226 butir pil ekstsi berbagai merek.
"Lokasi pengungkapan dilakukan salah satu hotel di Pekanbaru, dan lokasi kedua di rumahnya Jalan Melur," sambung Noki.
Dalam pemeriksaan, PA mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari seorang laki-laki berinisial PM yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Polisi menduga PA berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar narkotika. Saat ini, PA bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara tersangka AS sendiri ditangkap di Jalan Binawidya dengan barang bukti narkoba sebanyak 206 butir pil esktasi berbagai merek.
"Selain itu barang bukti 31 paket vape yang terindikasi mengandung zat berbahaya jenis etomidate disita dari tersangka RN," sambung Noki.
Noki himbau untuk menutup rapat segala ruang gerak bagi para bandar maupun pengedar agar tidak dapat menjalankan aksi kriminal mereka di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Editor :Helmi