Polrinews
Pemilik Titipan Anak Early Steps Learning Center Pekanbaru, Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Barry
SIGAPNEWS.CO.ID - Penyidik Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan satu orang pemilik tempat penitipan anak Early Steps Learning Center Pekanbaru, sebagai tersangka.
Tersangka berinisial WF. Proses penanganannya dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, setelah menemukan dua alat bukti yang cukup menjerat WF.
"Benar, WF sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Jumat 9 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korbannya yang menitipkan anaknya ditempat penitipan anak milik tersangka.
Polisi yang menerima laporan dari korban bernama Aya Sofia yang memperlihatkan video anaknya diduga diperlakukan tidak layak oleh pengasuh sekaligus pemilik daycare itu.
Dalam video tersebut, anak Aya terlihat diikat di kursi bayi menggunakan isolasi. Informasi dari pekerja daycare menyebutkan bahwa perlakuan serupa sudah sering terjadi.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan kepolisian dan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi. Dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di sebuah penitipan anak di Pekanbaru," sebut Bery.
Atas kejadian tersebut, Aya Sofia memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung bergerak melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
"Sudah ada lima orang saksi yang kita periksa, termasuk terlapor," lanjut Bery.
Bery menambahkan bahwa pihaknya akan menangani laporan ini secara profesional.
"Kasusnya ditangani sejak laporan kami terima. Hanya saja semua masih berproses," pungkas.
Editor :Helmi