Polrinews
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Saat Akan Transaksi di Jalan Setia Budi

Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Melody warga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru ditangkap tim buser Polsek Limapuluh. Pelaku ini kedapatan menjual narkoba jenis sabu diwilayah Kelurahan Rintis, kemaren.
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, membenarkan perihal penangkapan satu orang pelaku pengedar narkoba.
"Ya, pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba diwilayah Kecamatan Limapuluh," ungkap Kapolsek.
Penangkapan terhadap pelaku itu, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba diwilayah Setia Budi.
Tidak menunggu lama, tim langsung melakukan penyelidikan dilokasi, dan menemukan satu pelaku tengah menunggu pelanggannya di Jalan Setia Budi.
"Petugas langsung melakukan penangkapan dan menggeledah pelaku dan ditemukan paket sabu seberat 3,5 gram yang disimpan didalam plastik bening," kata Kapolsek.
Saat ini pelaku dan barang bukti digiring ke Mapolsek Limapuluh guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Aksi nekat pelaku menjual narkoba ini karena masalah ekonomi dan tidak bekerja, atas perbutannya pelaku dijerat Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang No.35 Tahun 2009," pungkas Kapolsek.
Editor :Helmi