Polrinews
Modus Pelaku Kirim Ayam Bangkok Ternyata Bawa Sabu dan Ribuan Inek

Ekspos Polresta Pekanbaru
SIGAPNEWS.CO.ID - Dalam bulan Juni 2024, tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus sindikat jaringan narkoba diwilayah Kota Pekanbaru, dengan lima orang tersangka.
Sedikitnya kasus peredaran narkoba itu, terungkap sebanyak 4,5 kilogram sabu dan 3.791 butir pil ekstasi. Barang itu dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, mengatakan pengiriman barang haram itu, menggunakan modus baru.
"Modus pelaku ini, mengirimkan paket bersama dengan ayam bangkok yang masih hidup," ungkap Manapar, Kamis 13 Juni 2024.
Ia menjelaskan terungkapnya kasus itu, berdasarkan temuan dilapangan saat akan melewati Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK). Namun saat paket itu melewati pemeriksaan x-ray bandara, paket itu keburu diketahui.
"Paket itu, dibuat kadang ayam yang isinya ayam bangkok hidup. Namun kadang itu telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas. Jadi paket itu disimpan dibawahnya kandang ayam," terang Manapar.
Kasus itu, kata Manapar masih dalam proses penyelidikan guna mendapati pelaku penerima barang haram tersebut. Hasil pemeriksaan, barang haram itu akan dikirimkan ke Jakarta.
"Sistem sindikat ini terputus. Untuk tujuan barang ini ke Jakarta sebanyak 3000 butir lebih dan 1 kilogram sabu," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan petugas telah mengamankan pelaku sebanyak 5 orang selaku pengedar yakni ER, RR, AR, SA dan MS dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi.
"Untuk proses lebih lanjut, barang bukti ini kita musnahkan," singkatnya.
Editor :Helmi