Polrinews
Polisi Tangkap 4 Orang Pelaku Bakar Lahan Seluas 7 Hektare di Wilayah Riau

Gbr ilustrasi internet
SIGAPNEWS.CO.ID - Polda Riau jajaran menangkap sebanyak empat orang warga diduga telah membakar lahan didua wilayah di Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai.
"Semuanya perorangan. Tidak ada dari perusahaan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Jumat 22 Maret 2024.
Terhadap pelaku tersebut, Nasriadi mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap karena dengan sengaja membakar lahan menyebabkan kebakaran seluas 7 hektare.
"Para tersangka ini ditangkap oleh Polres Rohil sebanyak dua orang dan sisanya dua orang di Polres Dumai," kata Nasriadi.
Dalam keterangan tertulisnya, Nasriadi menyebutkan empat tersangka tersebut diringkus karena diduga bertanggung jawab atas karhutla di daerah Dumai dan Rohil.
"Dua orang tersangka diantara perkara ini telah memasuki tahap satu atau penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (PJU)," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Iqbal telah memerintahkan anak buahnya untuk berpartisipasi secara rutin di lahan-lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran.
"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku pembakaran lahan, baik perorangan maupun perusahaan. Saya ingatkan kepada anggota, jangan sampai ada kebakaran lahan, maksimalkan patroli di seluruh penjuru," perintah Irjen Iqbal.
Editor :Helmi