Polrinews
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Awasi Penyaluran Bansos di Bengkalis

SIGAPNEWS.CO.ID - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan pengawasan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tahun 2024 di Bengkalis.
Tim mendatangi Kantor Lurah Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (6/2/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan, khususnya menjelang Pemilu 2024.
Kasubdit Tipikor Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mengawasi penyaluran bansos itu bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial, Yuda Prasetia utama, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Ade Zul Afandi.
Kemudian ada juga perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Riau, Henri Mardani dan Kasi Pendampingan dan Pemberdayaan Surya, pihak BNI 46 Cab Dumai diwakili Pimpinan KCP Duri Bapak Raspurta Dewara beserta staf, lalu Bhabinkamtibmas Kel. Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
"Kita melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran dana tunai dan non tunai dari Dinas Sosial oleh Bank BNI kepada masyarakat yang kurang mampu di Desa Bathin Bertuah, Desa Harapan Baru, dan Kelurahan Talang Mandi," ujar Gede Adi.
Selain itu, polisi juga mengecek kendala-kendala yang timbul saat penyaluran dana bansos agar tepat sasaran. Apalagi, perhelatan Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan.
Pengawasan penyaluran bansos oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," jelasnya.
Masyarakat yang menerima bansos diimbau untuk menggunakannya dengan sebaik-baiknya. Jika ditemukan penyimpangan dalam penyaluran bansos, masyarakat dapat melapor kepada pihak berwenang.
"Pengawasan ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan dana bansos serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," katanya.
Gede Adi menyampaikan, pengawasan penyaluran bansos oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.(rls).
Editor :Helmi