Polrinews
Usai Beli Sabu di Kampung Dalam, Pria Ini Langsung di Ciduk Polisi

SIGAPNEWS.CO.ID - Seorang pria inisial AO kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru didaerah Kampung Dalam atau biasa dikenal dengan Kadal, kemaren.
Pelaku tersebut merupakan seorang residives dengan kasus curat ditahun 2014. Dari tangannya petugas menyita barang bukti sabu.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
"Saat ditangkap, pelaku mengantongi 2 paket sabu yang dibelinya dari seseorang didaerah Kampung Dalam," katanya, Rabu 20 Maret 2024.
Hasil interograsi, Manapar mengatakan barang haram tersebut akan dijual kembali kepada rekannya.
"Saat ini, tim masih melakukan pengembangan terhadap bandar sabu yang menjual sabu kepada tersangka ini," sambungnya.
Editor :Helmi