Polrinews
BNN Riau Gagalkan Pengiriman Kurir 19 Kg Sabu dan Ribuan Inek ke Makasar

Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, gagalkan penyelundupan 19 kilogram lebih sabu dan ribuan butir pil ekstasi melalui jasa pengiriman cargo di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Kasus ini terungkap usai petugas Avsec bandara SSK II Pekanbaru menggagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu lawat pengiriman cargo, medio awal bulan Oktober 2023, lalu.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, mengatakan pengungkapan kasus ini setelah adanya pengiriman barang haram tersebut melalui pengiriman barang cargo di bandara.
"Kasus ini adalah hasil pengembangan terhadap pengiriman narkoba yang dilakukan pelaku pada awal Oktober 2023, lalu. Petugas Avsec mencurigai sebuah paket lewar mesin X-ray cargo Bandara," kata Robinson, Selasa 31 Oktober 2023, siang.
Dari temuan tersebut, Robinson mengatakan tim BNN Riau langsung melakukan pengembangan dan mendapati dua orang pelakunya di daerah Kota Pekanbaru.
"Hasil penyelidikan, kita mendapatkan dua orang pelaku asal Jawa Barat inisial Dadan (36) dan Dion (33) yang tinggal di kostan Kecamatan Marpoyan Damai. Mereka ini sebagai kurir, yang diupah Rp10 juta oleh bandar narkoba," terang Robinson.
Terkait penangkapan pelaku, lanjut Robinson terjadi pada 11 Oktober 2023, lalu. Dari tempat tinggal mereka, tim berhasil menemukan barang bukti 19 kilogram lebih sabu dan 19 ribu butir pil ekstasi.
"Barang bukti yang kita temukan bersama pelaku ini ditempat tinggalnya, rencana akan dikirimkan melalui pengiriman barang lewat cargo Bandara SSK tujuan Banjarmasin dan Makasar," ujar Robinson.
Hasil interograsi, pelaku baru kali keduanya melakukan aksi nekatnya mengirimkan barang haram tersebut. Dimana pertama kali aksinya telah berhasil mengirimkan barang tersebut lewat ekspedisi.
"Pelaku ini diperintahkan oleh bandar narkoba inisial A (DPO) untuk menjemput barang dan mengirimkan barang itu lewat jasa ekspedisi," pungkas Robinson.
Editor :Helmi