Polrinews
Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Dalam Kamar Hotel di Pekanbaru

SIGAPNEWS.CO.ID - Polsek Bukit Raya tangkap dua orang pengedar sabu disebuah hotel di Kota Pekanbaru, kemaren. Selain pelaku polisi menyita barang bukti 4 paket sabu dari tangannya.
Dua pelaku yang ditangkap yakni laki dan perempuan berinisial OM (29) pria dan wanitanya NZ (25). Mereka ditangkap didua lokasi yang berbeda.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, membenarkan perihal penangkapan dua pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu, Rabu 20 Maret 2024.
"Ya, dua pelaku ini merupakan pengedar sabu. Satu orang laki-laki dan satu wanita," ungkap Kapolsek.
Pelaku OM, Kapolsek mengatakan ditangkap saat berada didalam kamar hotel yang ada di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Dari tangannya petugas menyita barang bukti 4 paket sabu siap edar.
"Saat diinterograsi pelaku OM mengaku bahwa sabu tersebut disuruh jual oleh teman wanitanya inisial NZ, lalu tim langsung memburunya," jelas Kapolsek.
Selang beberapa waktu, petugas menemukan pelaku NZ yang saat itu tengah berada didepan Indomaret Jalan Imam Munandar Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
"Pelaku NZ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari DS (DPO) yang dibelinya seharga Rp1,5 juta. Rencananya akan dijual kembali," kata Kapolsek.
Hasil pengungkapan ini, Kapolsek mengatakan bahwa proses penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat. Bahwa didaerah Bukit Raya kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Editor :Helmi