Polrinews
Polsek Bukit Raya Ciduk Pelaku Jambret di Pekanbaru, Satu Orang DPO

Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Kawanan pelaku jambret yang meresahkan masyarakat Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, berhasil ditangkap Polsek Bukit Raya. Satu orang pelaku buron.
"Satu pelaku jambret ditangkap dan rekanannya satu orang masih dalam pengejaran (buron)," ungkap Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Minggu (22/10/2023).
Ia mengatakan pelaku beraksi bejumlah dua orang, dimana saat kejadian tanggal 20 Oktober 2023, korbanya melintas di Jalan Bakti, Tanggkerang Barat.
"Korbannya perumpuan yang mengendarai sepeda motor seorang diri. Tiba-tiba pelaku memepet korban dan langsung mengambil tas milik korban," kata Kapolsek.
Seketika itu, korban kaget melihat tas miliknya yang digantung didashbord motornya ditarik pelaku sembari melarikan diri.
"Korban ini yang juga seorang guru, sempat teriak jambret," sebut Kapolsek.
Polsek Bukit Raya yang mendapatkan laporan dari korban, langsung menyelidiki keberadaan pelaku jambret tersebut. Alhasil, satu pelaku Fajar (22) berhasil ditangkap petugas.
"Satu pelaku kita tangkap, dan satu pelaku yang juga rekannya saat beraksi Eka, masih diburu petugas (DPO)," kata Kapolsek.
Editor :Helmi