POLRInews
Polisi Ringkus Komplotan Jambret Emas Yang Beraksi di Rumbai

Tiga komplotan pelaku jambret yang meresahkan warga Jalan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, kemaren. . foto Ilustrasi
Polrinews - Tiga komplotan pelaku jambret yang meresahkan warga Jalan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, kemaren.
Tiga pelaku ini spesialis jambret kalung emas, yakni Jodi (21), Pitung (24) dan Arief (29). Masing-masing pelaku ini memiliki perannya saat beraksi di jalan.
"Kami sudah amankan dua pelaku spesialis jambret kalung emas dan satu sebagai penjual barang curian," ujar Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan, Kamis (6/4/2023) sore.
Setiap pelaku perannya berbeda, Jodi sebegai joki sepeda motor, sementara Pitung sebagai eksekutor. Sedangkan Arief sebagai penjual emas hasil curian.
Peristiwa ini terjadi saat korban berangkat kerja pagi, tiba-tiba pelaku langsung mendekati korban dan langsung merampas kalung emas milik korban.
"Kerugian korban mencapai Rp9,6 juta. Lalu korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Berdasarkan laporan, dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
"Hasil curian itu dijual MAM kepada M masih ditetapkan DPO. Saat ini kasusnya masih penyidikan dan pengembangan," tutup Andrie.
Editor :Helmi