POLRInews
Operasi Antik Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu ke Jawa

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Gagalkan 20 Kg Sabu ke Jawa
Polrinews - Sebuah mobil sedan merek Honda Jazz ditangkap Personil Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru, saat melintas di Jalan Lintas Timur. Tiga orang penumpang ditangkap lantaran menguasai sabu seberat 20 kilogram.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi menjelaskan penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Timur, setelah dicurigai oleh petugas saat melintas, Kamis (16/3/2023).
"Pengungkapan kasus ini, saat petugas melakukan rutin kegiatan Operasi Antik," ungkap Kasihan.
Ia menjelaskan, petugas saat kejadian itu melakukan Operasi Antik di Pekanbaru. Tepat di Jalan Lintas Timur petugas menemukan sebuah mobil mewah jenis sedan merek Honda Jazz melintas.
Tiga orang yang menumpangi mobil, tiba-tiba kaget akan hadirnya sejumlah petugas Satuan Lalulintas di Jalan Lintas Timur. Sontak saja, Waka menambahkan pelaku berbelok arah guna menghindari gerombolan petugas.
"Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti langsung menginformasikan kepada Kasubdi I Ditresnarkoba Polda Riau, curiga melihat gerak-gerik mobil tersebut," terangnya.
Hasil pemeriksaan, tiga orang penumpang mobil diamankan petugas. Selain itu, Waka mengatakan petugas menemukan narkotika jenis sabu didalam mobil.
"Ada sebanyak 20 kilogram sabu didalam mobil mereka," tegasnya.
Terhadap barang bukti, Waka menuturkan barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram rencananya akan dikirimkan pelaku tersebut dengan tujuan Pulau Jawa.
"Ada tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 20 kilogram sabu. Rencana barang haram ini akan dikirim dari Provinsi Riau ke Pulau Jawa," ungkap jenderal berbintang satu itu.
"Satu orang ditetapkan dalam pengejaran atau DPO selaku pemilik barang haram ini. Kasus masih dikembangkan," tutup Kasihan Rahmadi.
Editor :Helmi