POLRInews
Sebanyak 36 Sepeda Motor Tanpa Dilengkapi Surat Diamankan Polresta Pekanbaru

Polisi Amankan Kendaraan Tanpa Surat-Surat Lengkap
Polrinews - Polresta Pekanbaru melalui Satuan Lalulintas menggelar patroli malam hari atau Blue Light Patrol dengan tujuan menjaga Kamtibmas diwilyah Kota Pekanbaru, Sabtu (11/02/2023).
Patroli gabungan yang dilaksanakan bersama Polsek jajaran Polresta Pekanbaru ini dimulai tengah malam dengan menyasar antisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas dari para pelaku Curas.
Tim gabunga menyisir dibeberapa titik rawan gangguan kamtibmas, diantaranya Jalan Sudirman dekat MTQ, Cut Nyak Dien, Arifin Ahmad, Parit Indah, Tambusai, Subrantas, SM. Amin, Stadion Naga Sakti dan Stadion Kaharudin Nasution Rumbai.
Selama pelaksanaan patroli, tim gabungan mengamankan sebanyak 36 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan kelengkapan lainnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, menyampaikan 36 unit sepeda motor tersebut saat ini sudah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Saat diamankan para pengendara yang mayoritas usia muda ini tidak bisa memperlihatkan SIM ataupun surat surat kendaraan. Kendaraan yang diamankan juga menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan TNKB ataupun kelengkapan lainnya," terang Gitta.
Patroli malam hari ini juga dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 yang mana bertujuan untuk Harkamtibmas cipta kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023.
Editor :Helmi