POLRInews
Oknum Polisi di Polres Inhil Terancam di Hukum, Ditangkap Perkara Narkoba

Gambar ilustrasi
Polrinews | Pekanbaru - Pengungkapan sindikat narkotika oleh Polda Riau dan jajaran masih terus dilakukan, tanpa pandang bulu. Bahkan tidak sedikit para tersangkanya ditembak karena melawan. Malahan, justru oknum anggota polisi ikut terlibat.
Dimana seorang oknum polisi ini inisial AM terpaksa ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap Polsek Rumbai Pesisir di Kota Pekanbaru, Senin (13/3/2023).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat ketika dikonfirmasi membenarkan satu orang anak buahnya ditangkap. Disampaikannya saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pekanbaru.
"Benar (anggota Polres Inhil). (Tugas) di Sat Tahti," katanya, Rabu (15/3/2023).
Oknum polisi ini berpangkat Brigadir yang merupakan anggota Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolres menambahkan, terkait anggotanya yang terlibat dalam sindikat narkoba itu, oknum tersebut akan menjalani sidang kode etik.
"Tentunya akan kami sidang kode etik. Namun, masih menunggu hasil dari pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru," tandasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang membenarkan perihal tersebut.
"Iya, benar," singkat Manapar.
Editor :Helmi