Polrinews
4 Bulan, Kasat Narkoba AKP Noki Sikat 82 Kasus Dan 128 Tersangka
Kasat Narkoba AKP Noki Loviko
SIGAPNEWS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika.
Dalam kurun empat bulan terakhir, Mei hingga September 2026, polisi mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika dan mengamankan 128 tersangka.
Dari total tersangka tersebut, sebanyak 105 orang merupakan laki-laki dan 23 orang perempuan.
Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dalam jumlah cukup besar. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 1.124,34 gram sabu, 3.131,5 butir pil ekstasi berbagai merek, 130 butir pil Happy Five, serta 107 cartridge vape yang mengandung etomidate.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan puluhan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
Menurut Noki, berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.579 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika serta obat-obatan berbahaya.
"Angka tersebut bukan sekadar statistik penindakan. Di balik setiap perkara yang diungkap, terdapat upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika," tegas Noki, Selasa (15/9/2026).
Noki menjelaskan, terhadap para tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar maupun bandar, penyidik menerapkan ketentuan pidana sesuai peran dan keterlibatan masing-masing.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Selain penindakan terhadap pelaku, Polresta Pekanbaru juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
Noki menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Dukungan dan kepedulian masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar hingga jaringan narkoba.
"Peran masyarakat sangat penting. Informasi dan kepedulian dari lingkungan sekitar dapat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba," ujarnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat terus diperkuat sehingga peredaran narkotika di Kota Pekanbaru dapat ditekan dan masyarakat terlindungi dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Editor :Helmi