Polrinews
Tidak Pandang Bulu, Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor Milik Tetangganya

Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Polsek Bukit Raya tangkap seorang pria warga Jalan Sungai Mintan, Kelurahan Air Dingin, kedapatan mencuri sepeda motor milik tetangganya.
Pelaku inisial RD (23) ditangkap saat berada di Jalan Tengku Bey, Gang Ilham, Kecamatan Bukit Raya, usai mengambil sepeda motor milik korban.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku tersebut telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda, Minggu (22/10/2023).
"Aksi pelaku telah dilakukannya ditiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Soekarno-Hatta, Perumahan Pandai Permai, dan di Jalan Sei Mintan," kata Kapolsek.
Aksi pelaku diketahui setelah korbanya melaporkan bahwa kendaraannya dicuri saat terpakir didepan rumah.
"Selang beberapa waktu, korban melihat sepeda motor N.MAX BM 6959 AAK, sudah tidak ada lagi," sambung Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, polisi yang telah mengetahui pelaku curanmor langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil polisi berhasil menemukannya beserta barang bukti sepeda motor.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditemukan saat berada di Jalan Teungku Bey bersama barang buktinya," terang Kapolsek.
Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Editor :Helmi