POLRInews
Pelaku Curanmor di Pekanbaru, Ivan Copet Ditangkap Polisi

Ivan Copet Pelaku Curanmor
Polrinews - Lagi-lagi aksi pelaku curanmor yang kerap meresahkan warga Kota Pekanbaru, ditangkap Polsek Sukajadi, lalu. Pelaku bernama Ivan Copet (21) ini ditahan guna proses penyelidikan.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa surat-surat kendaraan sepeda motor dan dua kunci kontak Honda Beat, namun unit kendaraan lebih dulu dijual pelaku.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Daud, menyatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari tindak lanjut laporan korbannyan, Rabu (23/8/2023).
"Benar, pelaku curanmor ini Ivan Copet, dia ditangkap saat berada di Jalan Wolter Mongosidi, Kecamatan Pekanbaru Kota," ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pelaku ini kerap beraksi di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Usai memetik kendaraan korbannya, barang bukti langsung dijualnya ke penadah.
"Aksi pelaku telah banyak disejumlah titik di Pekanbaru. Hasil pemeriksaan, ada sebanyak 82 tempat lokasi pelaku beraksi," terang Kapolsek.
Terkait pengembangan penadah, Kapolsek mengatakan pihaknya telah memburu seorang penadah tempat pelaku itu menjual hasil kejahatannya.
"Penadah itu masih kita buru keberadaannya. Untuk perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan 5, ancaman penjara selama 7 tahun," tutup Kapolsek.
Editor :Helmi