POLRInews
Polres Inhu Ungkap Kasus Curanmor dan Gudang Penyimpanan Motor Curian

Wakapolres Inhu Kompol Teddy Adrian
SIGAPNEWS.CO.ID | INHU - Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau berhasil mengungkap kasus kejahatan konvensional C3, yakni Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis kendaraan roda dua atau sepeda motor. Selain Polres Inhu, pengungkapan kasus serupa juga dilakukan Polsek Rengat Barat.
Keberhasilan Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat ini disampaikan dalam konferensi pers, Senin 21 Agustus 2023 pagi di lobi Sanika Satyawada Mapolres Inhu yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K diwakili Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian, S.H., S.I.K., M.H.
Didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si, Kapolsek Rengat Barat, Kompol Deni Afrial, S.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.
Dijelaskan Wakapolres, untuk pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Inhu, pelaku HS alias Acin (32), warga jalan raya Rengat - Pematang Reba, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat dan Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat.
Tersangka diringkus, Kamis 17 Agustus 2023, pukul 13.30 WIB disalah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curiannya di Kelurahan Kampung Dagang.
Ditambahkan Waka, Hamsah Rahman (45), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat telah kehilangan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit, BM 4970 BG yang diparkir diteras rumahnya, diperkirakan aksi maling itu terjadi, Senin 19 Juni 2023 dini hari, sebab ketika korban hendak Sholat Subuh, tak melihat lagi sepeda motornya.
Atas laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku Curanmor tersebut, Kamis 17 Agustus 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku Curanmor sedang berada di rumah tempat persembunyiannya di Kelurahan Kampung Dagang.
Kasat Reskrim Polres Inhu, mengintruksikan tim Opsnal turun kelapangan guna penyelidikan dan sekitar pukul 13.30 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial HS alias Acin.
Dirumah itu, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi dan cat warna ungu, diketahui sepeda motor itu milik korban.
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi Curanmor juga dilakukannya di rumah Ermita (53), warga Desa Sungai Beringin, 21 Maret 2023 lalu, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban merek Honda Supra Fit. Hari itu juga, sekitar pukul 23.30 WIB, tim mengamankan lagi 1 unit sepeda motor milik Ermita.
Read more info "Polres Inhu Ungkap Kasus Curanmor dan Gudang Penyimpanan Motor Curian" on the next page :
Editor :Helmi