POLRInews
Polisi Tangkap Ningkun Usai Membobol Rumah Warga Rumbai

Pelaku
Polrinews - Ningkun pria 44 tahun asal warga Jalan Teluk Leok Kecamatan Rumbai Pesisir akhirnya diciduk petugas Polsek Rumbai Pesisir, usai mencuri satu unit sepeda motor milik korbanya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan membenarkan penangkapan seorang pelaku curanmor.
"Pelaku ditangkap saat berada dirumahnya," ungkap Kasat, Selasa (27/6/2023).
Kasus ini terungkap, kata Kasat setelah adanya laporan dari korban warga Jalan Kurnia I, mengatakan bahwa rumahnya dibobol oleh orang tak dikenal pada 24 Juni 2023, lalu.
"Sadar bahwa rumahnya dibobol maling korban langsung memeriksa keadaan isi rumahnya, ternyata motor yang berada diruang tengah raib dibawa maling," terang Kasat.
Selanjutnya, korban memeriksa sekeliling rumahnya ternyata tabung gas 3 kg juga raib. Sementara harta benda lainnya berupa handphone milik anaknya telah hilang.
"Korban langsung membuat laporan ke Polsek Rumbai Pesisir, guna mengusut pelakunya," kata Kasat.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ciri-ciri pelakunya dari barang bukti dilapangan serta keterangan beberapa saksi.
"Akhirnya petugas langsung bergerak setelah menemukan tempat persembunyian pelaku didaerah Telok Leok. Pelaku tidak dapat berkutik setelah petugas datang kerumahnya," pungkas Kasat.
Editor :Helmi