POLRInews
29 Unit Sepeda Motor Diamankan Saat Terjaring Razia Balap Liar di Pekanbaru
Aksi Balap Liar di Pekanbaru, Terjaring Polisi
Polrinews - Sedikitnya 29 unit kendaraan sepeda motor berhasil diamankan petugas gabungan Polresta Pekanbaru dan jajaran polsek, belum lama ini.
Kendaraan yang disita petugas ini adalah hasil razia Blue Light Patrol disejumlah titik di wilayah Pekanbaru. Operasi ini menyasar balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, 29 unit sepeda motor tersebut diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat dan dokumen kendaraan.
"Ada 29 kendaraan roda dua yang kita amankan tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Kendaraan ini juga digunakan untuk aksi kebut-kebutan atau balap liar," kata Kasat, kemaren.
Dari hasil pemeriksaan petugas, Kasat mengatakan para pengendara yang terjaring razia, mayoritas dari kalangan remaja yang masih dibawah umur.
"Pengendara ini masih usia muda, mereka juga tidak memiliki SIM. Sehingga dibawa ke kantor untuk didata. Kendaraan yang diamankan ini juga tidak memakai knalpot standar tapi knalpot brong," sambung Kasat.
Selain razia balap liar, petugas juga melakukan pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas dari para pelaku Curas, Curat serta Curanmor (C3).
"Patroli ini kita gelar untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman diwilayah hukum Polresta Pekanbaru serta untuk mengantisipasi kejahatan jalanan C3, Curat, Curas dan Curanmor dan mengantisipasi aksi balap liar," terang Andrie.
Dimana patroli ini menyisir lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas seperti Jalan Sudirman sekitaran MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan HR Subrantas, Jalan SM. Amin, Stadion Naga Sakti, serta beberapa lokasi rawan lainnya di wilayah hukum Polsek jajaran.
Kasat menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam.
Editor :Helmi