POLRInews
Polisi Grebek Rumah Sarang Narkoba di Rumbai Pesisir, 5 Orang dan 82 Paket Sabu Ditemukan

Ilustrasi
Polrinews - Sedikitnya ada Lima orang warga di Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai atau dikenal dengan nama markas narkoba, terciduk tim buser Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, kemarin.
Lima orang pelaku itu, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Satu diantaranya wanita. Mereka ditangkap petugas saat penggrebekan sebuah rumah di Jalan Yos Soedarso.
"Ada 82 paket sabu yang diamankan saat penggrebekan itu, sisanya timbangan dan uang tunai Rp6 juta lebih," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian melalui Kasat Resnarkoba Kompol Manapar Situmeang, Rabu (7/6/2023).
Aksi itu dipimpin AKP Bahari Abdi, dan timnya melakukan penggrebekan sebuah rumah di Gang Mushola 1 Meranti Kelurahan Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, diduga markas pengedar narkoba.
Hasil penggrebekan, Kasat menuturkan petugas menangkap pelaku sebagai pengedar narkoba yakni Syafrudin (51), Rahmat Ismail alias Ade Gerot (30) dan Tengku Said M Saputra alias Putra (47) dan Ridho Risky (28) dan seorang wanita bernama Erawati (49).
Editor :Helmi