POLRInews
Dua Pelaku Pembobol Toko Tembaga di Pekanbaru, Ternyata Sudah 7 Kali Beraksi

Salah satu pelaku
Polrinews - Dua orang warga Kota Pekanbaru Rio (42) dan Rebi (32) terpaksa berurusan dengan Polsek Payung Sekaki. Pelaku ini ditangkap petugas karena melakukan pencurian terhadap sebuah toko di Jalan Riau, kemarin.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati, membenarkan perihal penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian, Selasa (6/6/2023).
"Benar. Pelaku yang membobol toko ini ditangkap dimasing-masing tempat terpisah, dari tangannya disita barang bukti hasil curiannya," ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, menyebutkan bahwa toko Karya Sinarindo miliknya yang berada di Jalan Riau telah dibobol maling pada April 2023, lalu.
"Setibanya saksi ke toko, pintu depan sudah dalam keadaan terbuka. Penasaran, saksi langsung mengecek seluruh barang-barang toko didalam, dua gulungan kabel tembaga miliknya raib dibawa kabur," kata Kapolsek.
Penasaran, saksi mengecek camera pengintai (cctv), didapati ada dua orang tidak dikenal telah masuk kedalam toko dan mengambil barang-barang didalam.
"Untuk kerugian korban dengan barang yang diambil pelaku ini ditafsir sebesar Rp31 juta," sebut Kapolsek.
Terkait penangkapan pelaku, Kapolsek mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan temuan-temuan dilapangan.
Alhasil, salah seorang pelaku Rio didapati keberadaannnya tengah berada di Jalan Teratai Kecamatan Senapelan. Tanpa perlawanan pelaku dibekuk petugas.
"Dari keterangan pelaku didapati kembali satu orang pelaku lainnya yang berada di Jalan Tambusai. Hasil pengembangan, pelaku mengakui telah banyak melakukan pencurian di Pekanbaru sebanyak 7 kali," pungkas Kapolsek.
Editor :Helmi