POLRInews
Polres Inhu Grebek Dua Rumah Warga, Sebagai Tempat Transaksi Narkoba

Pelaku
Polrinews - Sindikat jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Inhu berhasil disikat tim Resnarkoba Polres Inhu, dalam waktu singkat. Tiga orang pelaku sebagai pengedar turut ditangkap beserta barang bukti.
Adapun tiga orang pelaku tersebut adalah inisial Jablai (37), Sitompul (52) dan Ijul (47). Masing-masing warga diringkus petugas dilokasi berbeda, pada Sabtu 3 Juni 2023.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, saat dikonfirmasi Selasa (6/6/2023), ia membenarkan penangkapan tiga pelaku pengedar narkoba.
"Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan laporan dari warga bahwa di desa Perkebunan Sei Lala kerap terjadi transaksi narkoba," ungkap Misran.
Dari hasil penyelidikan dilapangan, petugas mendapati salah seorang pelaku yang dimaksud dalam laporan warga. Pelaku Jablai saat itu berada di rumah Sitompul.
"Lalu pelaku langsung diringkus, didalam rumahnya ditemukan sebanyak 16 paket sabu yang siap diedarkan," kata Misran.
Selang penangkapan dua pelaku itu, petugas kembali mendapatkan laporan terkait peredaran narkoba diwilayah Desa Batu Gajah, Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.
"Kemudian petugas juga menggrebek kediaman pelaku tersebut, saat ditangkap pelaku tengah berada didalam beserta barang bukti sabu seberat 3,46 gram. Ketiga pelaku langsung digiring ke kantor," pungkas Misran.
Editor :Helmi